Ekskaso Media — Dalam dunia pendidikan, khususnya pada jenjang sekolah, setelah tahap seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ada tahapan lagi yang harus dijalani oleh pelajar. Tahap yang dimaksud adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Sekolah, atau biasa disingkat MPLS.
MPLS merupakan sebuah program yang dilakukan untuk memberi sambutan kepada siswa baru yang telah diterima melalui PPDB dengan memberi pengenalan terhadap lingkungan sekolah sebelum mereka menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Pengenalan terhadap lingkungan sekolah kepada murid baru penting untuk dilakukan. Dengan begitu, siswa dapat beradaptasi dengan lingkungan baru yang akan memengaruhi proses pembelajaran.
Pengertian MPLS
Aturan mengenai dilakukannya MPLS termaktub dalam Permendikbud Republik Indonesia No. 18 Tahun 2016. Dalam peraturan itu tertulis bahwa pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah.
Dalam kegiatan itu, dilakukan pengenalan terhadap program, sarana prasarana, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, serta pembinaan awal mengenai kultur di sekolah tersebut.
MPLS dilaksanakan oleh sekolah kepada murid baru sebagai pesertanya sebelum proses pengajaran di sekolah dimulai. Dengan adanya pengenalan di awal, diharapkan proses pembelajaran yang dilakukan kemudian dapat menjadi lebih efektif karena siswa sudah beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
Berapa Lama MPLS?
Pengenalan yang dilakukan oleh pihak sekolah kepada siswa yang baru masuk ini dilaksanakan dalam kurun waktu paling lama 3 hari. Karena merupakan program resmi yang diadakan sekolah, MPLS dilakukan di hari sekolah pada jam pelajaran.
Regulasi dalam Permendikbud menegaskan bahwa pengecualian dapat diberikan kepada sekolah yang memiliki asrama terhadap berapa lama MPLS dilaksanakan. Namun, pihak sekolah berasrama tersebut harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan yang berwenang atas sekolah tersebut. Dalam koordinasi tersebut, harus dijelaskan secara rinci mengenai kegiatan apa saja yang akan dilakukan.
Tujuan Adanya MPLS di Sekolah
MPLS tidak hanya dilakukan untuk sekadar melakukan pengenalan terhadap lingkungan sekolah kepada peserta didik yang baru diterima. Dalam Permendikbud, setidaknya ada 5 hal yang menjadi tujuan atas dilaksanakannya MPLS. Tujuan adanya MPLS antara lain sebagai berikut:
Memunculkan Potensi Diri pada Siswa Baru
Menumbuhkan motivasi, semangat, serta cara belajar yang efektif bagi siswa baru
Mengusahakan Perkembangan Interaksi Positif kepada Sesama Murid, Guru, maupun Warga Sekolah Lainnya
Tumbuhnya perilaku positif seperti kejujuran, kemandirian, sikap untuk saling menghargai, menghormati adanya keberagaman dan persatuan, pola hidup bersih dan sehat, serta meningkatnya nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong
Membantu siswa dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah seperti fasilitas umum, keamanan, serta sarana dan prasarana.
Kegiatan Apa Saja yang Dilakukan saat MPLS?
Untuk menunjang keberhasilan kegiatan mengajar di sebuah sekolah, diperlukan pelaksanaan MPLS yang edukatif serta kreatif. Tindakan yang bersifat negatif seperti perpeloncoan tidak boleh dilakukan kepada siswa baru. Sebab, hal tersebut dapat memicu dampak buruk bagi siswa tersebut.
Regulasi Permendikbud menjelaskan bahwa pengenalan lingkungan sekolah terbagi menjadi dua jenis, yakni kegiatan wajib, dan opsional (pilihan). Kedua jenis MPLS ini diharapkan dapat menunjang siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah.
1. Kegiatan Wajib MPLS
Beberapa hal yang menjadi kegiatan wajib yang harus ada dalam MPLS antara lain sebagai berikut:
Kegiatan pengenalan kepada warga sekolah
Kegiatan pengenalan terhadap visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib yang ada dan berlaku di sekolah
Kegiatan pengenalan mengenai fasilitas sarana dan prasarana sekolah yang dapat digunakan dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa, tanpa membeda-bedakan
Pengenalan kepada stakeholders sekolah lainnya.
2. Kegiatan Pilihan
Berikut adalah beberapa kegiatan yang boleh diadakan namun tidak wajib dalam pelaksanaan MPLS:
Pengenalan tata cara serta etika saat makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet yang baik, serta tata cara berpakaian atau sepatu sesuai dengan aturan yang berlaku di sekolah
Mengajak siswa untuk berkeliling ke setiap sudut sekolah sambil dijelaskan kegunaan dan cara penggunaan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang dimiliki sekolah
Memberikan informasi mengenai fasilitas-fasilitas umum yang bisa dipakai oleh murid yang ada di sekitaran sekolah
Menjelaskan kewajiban pemeliharaan fasilitas, sarana prasarana, serta fasilitas-fasilitas umum yang ada di sekolah
Kegiatan simulasi dalam penanggulangan bencana di sekolah
Memberi informasi mengenai daerah-daerah rawan yang ada di sekitaran sekolah
Kegiatan pengenalan mengenai manfaat serta dampak teknologi informasi, termasuk di dalamnya jeratan sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.
0 Komentar