6/recent/ticker-posts

Apa Itu Kohabitasi dalam Politik? Ini Sejarah, Dampak, dan Contohnya


Ekskaso Media — Selain koalisi dan oposisi, di dunia politik dan pemerintahan, terdapat sebuah situasi unik yang dinamakan dengan kohabitasi. Kondisi politik tersebut memungkinkan terjadinya kerja sama antara dua pihak yang memiliki perbedaan pandangan dalam hal partai politik.

Kohabitasi adalah sebuah kondisi di mana terdapat dua pihak yang bermuara di partai politik yang memiliki kepentingan berbeda namun bersama dalam menjalankan pemerintahan. Biasanya, kerja sama ini terjalin antara jabatan presiden dengan majelis legislatif.

Kondisi ini memungkinkan terjadinya dinamika unik di dalam pemerintahan. Sebab, dua belah pihak yang saling bekerja sama tersebut memiliki tujuan dan agenda yang berbeda berdasarkan kepentingan yang diutamakan oleh masing-masing partai politiknya.

Kohabitasi biasanya terjadi dalam sistem parlementer, di mana partai-partai yang memiliki suara di suatu daerah memiliki kesempatan untuk duduk di gedung parlemen bersama pemilik-pemilik suara dari partai lainnya. Selain itu, kondisi ini juga dapat terjadi ketika tidak ada satu pun partai yang memegang suara mayoritas mutlak dalam pemilu.

Dengan adanya praktik kohabitasi dalam dunia politik dan pemerintahan, proses pengambilan keputusan oleh pemerintah menjadi lebih adil. Sebab, kondisi politik ini dapat mencegah adanya keputusan yang hanya memihak pada satu golongan tertentu saja.

Sejarah Perkembangan Kohabitasi

Sebenarnya, konsep mengenai praktik kohabitasi dalam dunia politik sudah ada sejak lama. Konsep tersebut mengalami perkembangan dari waktu ke waktu hingga sekarang. Di beberapa negara, penerapan kohabitasi politik muncul sebagai jawaban dari permasalahan pada pola pemilihan yang menjadi sebab atas ketidakstabilan pemerintahan.

Konsep ini pertama kali terjadi di Prancis pada tahun 1986. Saat itu, presiden dan majelis legislatif atau perdana menteri di negara tersebut berasal dari partai yang berbeda. Sejak saat itu hingga sekarang, fenomena politik itu menjadi hal yang lumrah, bahkan sangat penting untuk dilakukan dalam sistem politik di banyak negara.

Contoh Kohabitasi di Negara-Negara

Beberapa negara yang pernah menerapkan kohabitasi dalam sistem perpolitikannya antara lain sebagai berikut:

1. Prancis

Negara yang paling sering untuk dijadikan contoh sebagai negara yang pernah menerapkan praktik kohabitasi politik adalah Prancis. Sebab, fenomena di mana adanya perbedaan partai politik pada presiden dan perdana menteri terjadi untuk pertama kalinya di sana.    

2. Yunani

Negara Yunani juga tercatat pernah menerapkan konsep kohabitasi dalam perpolitikannya. Saat itu, partai peserta pemilu di sana tidak ada yang mendapatkan suara mayoritas di parlemen.

3. Lebanon

Di Lebanon, kekuasaan dibagi berdasarkan kelompok etnis tertentu yang ada di sana. Hal tersebut menjadi sebab atas praktik kohabitasi politik di negara ini. Dalam kondisi tersebut, berbagai faksi harus bekerja sama meskipun berbeda dalam hal tujuan dan agenda golongan.

Dampak Kohabitasi terhadap Pemerintahan

Adanya kohabitasi dalam berpolitik memantik dampak secara signifikan kepada kebijakan dan stabilitas yang ada di dalam sebuah pemerintahan. Kondisi ini memungkinkan terjadinya status quo yang dipertahankan atau sulitnya pengesahan undang-undang baru yang hanya menguntungkan satu pihak saja.

Namun, adanya dua lembaga pemerintahan yang tidak sependapat dalam tujuan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai mekanisme checks and balances. Hal tersebut memungkinkan untuk dibuatnya keputusan pemerintahan berdasarkan dialog politik antarlembaga agar dapat menguntungkan semua pihak tanpa ada yang terdiskriminasi serta mencegah adanya kemungkinan konflik terbuka. 

Kelebihan dan Kekurangan Penerapan Kohabitasi

Dalam menerapkan kohabitasi dalam sistem politik di pemerintahan, terdapat beberapa keuntungan dan kekurangan yang berjalan secara beriringan. Berikut adalah kelebihan penerapan kohabitasi beserta kekurangannya:

1. Kelebihan

Pertama, kelebihan dalam menerapkan kohabitasi dalam pemerintahan adalah adanya dorongan untuk melakukan dialog dan menghasilkan kompromi antara dua belah pihak yang saling berbeda dalam hal kepentingan politik.

Kedua, penerapan kohabitasi dapat mengakibatkan adanya peningkatan dalam hal representasi suara yang berbeda dalam membuat keputusan dalam pemerintahan.

2. Kekurangan

Pertama, adanya dialog yang terjadi antara dua atau lebih partai yang memiliki pandangan dan kepentingan yang berbeda dapat berujung kebuntuan dalam pengambilan keputusan. Hal ini dapat menyebabkan adanya hambatan dalam kemajuan badan legislatif.

Kedua, proses pengambilan keputusan yang ada di lembaga legislatif menjadi rumit dan memerlukan lebih banyak waktu agar bisa mencapai konsensus yang disebabkan oleh proses dialog yang tak berujung.

Peran Partai Politik dalam Kohabitasi

Dalam dinamika yang terjadi pada saat kohabitasi politik terjadi, partai politik memegang peran kunci. Sebab, negosiasi yang dilakukan oleh partai politik sering kali dapat membuat dialog yang berkepanjangan mencapai kesepakatan melalui konsesi.

Tawar menawar rumit yang terjadi antar parpol pada pemerintahan yang menerapkan kohabitasi sering terjadi. Hal tersebut dikarenakan setiap partai politik ingin membuat kerugian yang dirasakan partainya menjadi sekecil mungkin sedangkan keuntungan harus sebesar-besarnya.

Selain itu, pihak-pihak yang melakukan dialog tersebut dibebani dengan konstituen dari masing-masing partai yang menaungi mereka. Tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri jika sebuah negara menganut konsep kohabitasi.

Kohabitasi versus Koalisi Politik

Konsep berlawanan yang dianggap umum di dalam dunia politik adalah koalisi dan oposisi. Kohabitasi bukan merupakan bagian dari keduanya, melainkan gabungan dari keduanya. Meskipun sedikit beririsan dengan konsep koalisi, namun tantangan yang terjadi lebih dirasakan oleh para pemangku kepentingan yang menerapkan konsep kohabitasi.

Kohabitasi sering disamakan dengan koalisi, di mana beberapa partai yang memiliki tujuan dan kepentingannya masing-masing berserikat untuk bersama-sama menjalankan pemerintahan. Namun, sebenarnya terdapat perbedaan antara dua istilah politik ini.

Pada konsep koalisi, meskipun beberapa partai yang tergabung memiliki tujuan dan kepentingannya masing-masing, namun mereka mempunyai visi misi yang terhubung melalui perjanjian formal dalam upaya menyetir kuasa pemerintahan. Bisa dibilang, dalam koalisi, pendapat partai-partai tersebut masih sejalan, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih stabil.

Berbeda dengan kondisi yang terjadi di dalam konsep kohabitasi. Dalam konsep ini, kedua belah pihak harus bekerja sama tanpa adanya perjanjian formal yang dilakukan sebelumnya. Hal inilah yang menjadi sebab adanya dialog yang tak berujung antarparpol yang berkohabitasi karena tidak terstruktur sebagaimana pada koalisi.

Posting Komentar

0 Komentar